Moody-Writer

  • Cerita Ayah
  • Cerita Suami
  • ngomonghukum
  • Berbahasa Indonesia
  • Photo
  • Archive
  • RSS
banner

Dicurhati

Kalau saya dicurhati teman ihwal galau hati gara-gara percintaan dan saat itu saya lagi nggak ada kemauan buat memberi solusi, malas mendengarkan. Maka saya cuma bisa memberi jawaban diplomatis begini, “Duh, saya sudah lupa gimana rasanya galau masalah cinta. Saat ini saya sudah mencapai titik di mana galau itu cuma seputaran kalau anak nggak mau makan atau setoran bulanan ke bini kurang.”

Lantas doi yang mau curhat pun melipir dengan sendirinya. Karena kalau mau maksain pun solusi yang dituai boleh jadi malah menyesatkan. Solusi terbaik selalu datang dari pendengar yang baik.

Salam suffer!

    • #kutipan
  • 3 years ago
  • Comments
  • Permalink
Share

Short URL

TwitterFacebookPinterestGoogle+

Menyarap

“Menikah adalah perihal memasukkan kembali kata ‘sarapan’ ke dalam kamus besar bahasa hidup.”

Seenggaknya ini menurut saya.

Waktu kecil saya selalu disuapi ibu sebelum berangkat ke sekolah. Bahkan kebiasaan ini terbawa sampai saya masuk ke jenjang pendidikan SMA. Saya sibuk ngurus ini itu, memasukkan buku-buku ke dalam ransel sekolah yang seharusnya sudah dipersiapkan malam sebelumnya, mengenakan baju seragam, menyisir rambut, mengenakan kaus kaki yang disusul memakai sepatu. Dari semua rentetan kesibukan pagi ini selalu suapan-suapan ibu saya dengan sabar; mengikuti saya ke manapun saya berada. Ibu mana yang tega membiarkan anaknya memulai hari dengan perut yang kosong melompong.

Memasuki masa kuliah saya harus berpisah beda kota dengan orang tua, dengan ibu. Mau nggak mau mesti mengurus raga saya sendiri. “Jangan lupa sarapan kalo mau kuliah,” begitu pesan sederhana yang sarat pengharapan dari ibu. Nggak ada lagi yang mau repot-repot membuntuti saya untuk mendaratkan suapan sarapan ke mulut saya lagi. Namun saya memang anak ngeyel. Pagi hari sangat jarang saya isi dengan kegiatan menyarap. “Belum lapar, ah,” begitu pikir saya. Toh, gampang nanti tinggal pesan makanan delivery pas lapar sudah ngantlup-antlup di perut. Tampak kata “sarapan” mulai luntur dari kehidupan saya.

Saat memutuskan menikah dengan Lia Agustin Mayasari, saya merasa memutar kembali kaset lama. Lantunan nada elok tentang ingatan sarapan mulai terdengar kembali. Istri saya selalu berpesan senada dengan ibu saya, “Jangan lupa sarapan,” diucapkan melalui medium yang berbeda, namun dengan nyawa yang sama. Pokoknya mesti sarapan, mesti diisi walau cuma secuil roti, jangan biarkan perut kosong. Biar kuat mengais nafkah buat keluarga.

Pagi buta istri saya sudah sibuk bercengkrama dengan panci, wajan, kompor di dapur. Meskipun saat ini istri saya masih dalam tahap cuma kenal garam sebagai bumbu dapur, namun ia berusaha keras untuk membuatkan hidangan lezat untuk keluarga. Menyuruh (setengah memaksa) saya untuk menyarap, lantas menyiapkan makanan ke dalam wadah makan saya untuk makan di kantor. Khawatir kalau saya jajan sembarangan buat makan. Takut saya makan bakso formalin yang dijual mas-mas bersuara transformer yang kayak di berita reportase televisi. Istri manapun, tanpa terkecuali, pasti selalu memerhatikan kesehatan suaminya. Juga kesehatan dompet suaminya. Nguhehehe. (selipkan emote ketawa tapi nangis di sini)

Kebiasaan untuk menyarap pun kembali saya terapkan dalam hidup dengan “paksaan” dari istri. Nggak saya pungkiri memang kebiasaan ini baik untuk saya. Pagi jadi nggak merasa mengawang-awang karena perut sudah terisi. Konsentrasi tetap terjaga untuk kerja karena sudah nggak memikirkan perkara perut lagi. Kalau lapar tinggal buka bekal yang dibungkuskan istri dengan bumbu kasih.

Karena fitrah dari sebuah pernikahan adalah bertumbuh bersama untuk menjadi pribadi yang baik. Saling mengingatkan satu sama lain; saling mengisi kekurangan dengan kelebihan masing-masing. Istri saya adalah setengah nyawa yang Gusti Allah kirimkan untuk saya, menggenapkan saya. Saya selalu mengibaratkan keluarga adalah satu bahtera besar yang dibawa untuk mengarungi samudera luas bernama kehidupan. Suami adalah pemegang kendali kapal, nakhoda. Sementara sang istri berperan sebagai penunjuk arah, navigator. Istri saya adalah navigator yang sangat andal, kayak karakter Nami dalam serial kartun One Piece. Bedanya, Nami tampak seksi dan berpakaian minim menggoda. Sementara istri saya, insyaallah, berbalut pakaian yang syar'i.

Istri saya selalu mengingatkan mana kala jalur bahtera yang saya tempuh salah arah atau berbahaya bagi keselamatan, ada karang besar yang jika tertabrak akan mengaramkan kapal. Lantas saya sebagai pemegang kendali harus mempertimbangkan saran-saran istri sebagai penunjuk arah saat saya alpa.

Pun saat saya terlalu sibuk dengan kendali bahtera, “Sarapan dulu, biar fokus,” kata navigator cantik saya.

    • #cerita suami
  • 3 years ago
  • Comments
  • Permalink
Share

Short URL

TwitterFacebookPinterestGoogle+

Menghangatkan Pertanyaan Basa-Basi

“Eh, anaknya umur berapa sekarang?”

Pertanyaan basa-basi yang biasa terlontar dari teman lama pada seorang bapak kayak saya. Pertanyaan generik ini boleh disejajarkan dengan pertanyaan macam “Apa kabar skripsi?”, “Kapan wisuda?”, “Kapan punya pasangan?”, “Kapan kawin?”, “Kapan punya momongan?”, “Kapan rencananya mau nambah bontot lagi?”, dan sebagainya, dan seterusnya.

Jadi kalau ada orang yang menanyai berapa umur anak saya sekarang, biasanya saya menjawab bukan dengan angka yang pasti: setahun, dua tahun, tiga tahun, dan seterusnya.

“Anaknya sekarang umur berapa?”

Anak saya yang pertama sudah mencapai usia anak yang punya kemampuan untuk menghentikan penjual apapun juga yang lewat di depan rumah. Terutama penjual dengan bunyi-bunyian lantang, dia bakal lari keluar rumah dengan kecepatan bak peluru senapan bubuk mesiu, lebih cepat dari fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dollar. Sampai di titik ini saya sering menaruh curiga kalau jangan-jangan dia ini titisan Flash, atau punya potensi meneruskan kedigdayaan Usain Bolt dalam lari jarak pendek.

Anak saya yang kedua sudah bisa memecahkan persoalan aritmatika. Percaya? Nggak Percaya? Iya, poin yang ini saya ngibul. Anak saya yang kedua masih mbrangkang, giginya sudah tumbuh delapan biji, tapi kosakatanya sudah lumayan banyak. Mitosnya, kalau anak bicaranya dulu yang lancar, maka jalannya belakangan. Dan berlaku sebaliknya; vice versa. Pakaian-pakaiannya yang beli pas dia baru mbrojol sudah nggak muat lagi dipakai sekarang. Saya kira sudah cukup petunjuk yang saya kasih, tinggal si penanya sibuk menerka-nerka berapa kira-kira angka yang tepat buat umur anak saya.

Begitulah. Ya, itung-itung biar pertanyaan basa-basinya nggak basi beneran, dan biar nggak disusul dengan pertanyaan basa-basi lainnya karena si penanya sudah muak dengan omongan saya dan punya hasrat melempari muka saya dengan benda keras. Nguehehe, luweh.

    • #cerita ayah
  • 3 years ago
  • Comments
  • Permalink
Share

Short URL

TwitterFacebookPinterestGoogle+

Perihal Undang-Undang ITE dan Etika Bermedia Sosial

Hari Minggu lalu saya mendapat kabar dari teman lama, teman zaman putih abu-abu. Si Nafilah mendadak menghubungi saya lewat pesan facebook. Tanpa basa-basi menanyakan kabar saya, sudah makan apa belum, atau sekedar tanya baju warna apa yang sedang saya kenakan saat itu (offside tenan ki bocah wadon), doi langsung bertanya apakah saya bisa membantunya akan satu hal. Doi meminta saya untuk menjadi narasumber wawancaranya yang kemudian akan dimuat di laman brilio.net tempat doi sekarang bekerja sebagai reporter. Tema yang diangkat adalah ihwal Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan etika dalam menggunakan media sosial.

Doi minta bantuan, lantas saya mengiyakan. Padahal kapasitas saya dalam ilmu hukum masih patut untuk dipertanyakan. Embel-embel SH di belakang nama saya pun sampai saat ini masih nganggur; masih belum bisa memberi manfaat bagi orang ramai. Jika saya tampak cerdas, pintar, intelek, percayalah… kita semua hidup di era internet.

Hari berikutnya, Senin, doi mencecar saya dengan empat biji pertanyaan. Diberinya saya tengat waktu sampai keesokan hari, Selasa. Saya berniat menjawab pertanyaan-pertanyaan ini Senin malam, namun sayang nggak kesampaian. Saya mesti bantu istri garap tugas pekerjaannya. Begitulah, niat menggebu tapi minim realisasi, nol. Maka agenda saya geserkan ke hari Selasa, tepatnya pada jam istirahat kantor, saya bakal menjawab semua pertanyaan si Nafilah ini. Saya rela mengorbankan waktu menonton serial kartun Gravity Falls demi hal ini. Padahal tepat hari itu episode teranyar sudah keluar. Sepet banget memang.

Akhirnya dengan mengorbankan jam istirahat dan beberapa waktu pulang kantor, pertanyaan terjawab semua. Lantas saya langsung mengirimkan surel dengan melampirkan jawaban-jawaban saya.

“Tengkyu binggo, yes,” katanya.

“Yes,” jawab saya.

Dan akhirnya artikel dari hasil wawancara sudah terpublikasi di laman brilio.net. Kamu bisa mengikuti tautan ini http://www.brilio.net/news/hati-hati-upload-foto-nyetatus-di-medsos-ada-peraturan-hukumnya-lho-151125o.html.

Berikut saya lampirkan pertanyaan dan jawabannya biar lebih jelas dan bisa sebagai pelajaran buat kita.


1. Dalam hukum ITE, batasan seperti apa tentang upload foto dan status media sosial?

tl;dr. Ada di bab VII UU ITE tentang perbuatan yang dilarang. Sederhana, kan?

Oke saya jabarkan penjelasan secara umumnya. Mengunggah foto atau status di media sosial yang nggak sejalan dengan kesusilaan. Nah, kesusilaan di sini cukup luas cakupannya. Misalnya mengunggah foto orang yang minim busana atau auratnya mbleber di mana-mana. Sering, kan, kita melihat gambar-gambar nggak senonoh berseliweran di linimasa media sosial kita? Sejatinya itu melanggar aturan hukum.

Melakukan pembaruan status media sosial yang bermuatan perjudian. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, judi berarti “permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan”. Seperti bertaruh dalam satu pertandingan sepakbola yang dipublikasikan dalam media sosial itu melanggar aturan hukum. Sudah jelas kata Bang Rhoma judi itu meracuni kehidupan; judi meracuni keimanan, namun masih saja dilakukan.

Dengan sengaja melakukan pembaruan status atau unggah foto/gambar yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Hal ini termaktub dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE. Pasal ini adalah salah satu yang orang lazim menyebutnya pasal karet. Mengapa mendapat predikat demikian? Karena doi ini lentur; pasal ini boleh jepret sana-sini. Aturan mengenai pasal ini terkesan kurang pasti, sangat bertolak belakang dengan asas kepastian hukum (legal certainty) yang seharusnya menjauhkan kita dari keambiguan. Hal-hal remeh yang orang awam menganggapnya biasa-biasa saja bisa digiring paksa ke meja hijau. Sebut saja kasus fenomenal UU ITE pertama kali yaitu kasus Prita Mulyasari yang menuliskan curhatan keluhannya dalam sebuah mailing list terhadap salah satu rumah sakit swasta, hal itu dianggap mencemarkan nama baik, lantas Prita kemudian harus merasakan dinginnya bui. Kasus paling anyar adalah kasus Florence Sihombing yang dianggap melecehkan warga Jogja lewat pembaruan status di media sosial Path. Singkat cerita doi sempat ditahan pihak kepolisian, namun akhirnya dibebaskan.

Memeras atau mengancam orang lain melalui media sosial juga melanggar aturan hukum. Menyebarkan isu di media sosial yang potensi menimbulkan konflik suku, agama, ras, dan antar golonga juga bisa dijerat hukum. Hal ini yang sangat rentan terjadi dalam belantara internet mengingat orang yang mudah dikotak-kotakkan. Membagikan gambar/informasi yang mengundang emosi kelompok lain sering banget terjadi di Indonesia. Beberapa kasus terkait agama nggak jarang terjadi belakangan ini yang dipicu oleh penyebaran isu melalui media sosial.

2. Kalau pendapatmu sendiri tentang etika upload foto dan status di media sosial itu bagaimana?

Pendapat saya sendiri, ya. Ini murni opini saya terkait etika dalam bermedia sosial. Saya akan mulai dengan gambar ini:

image

“On the internet, if the product is free… you are the product.”

Saya pikir, ini kampret banget benernya. Mari kita hitung berapa media sosial yang ada sekarang ini: facebook, twitter, instagram, path, google+, pinterest, youtube, snapchat, vine, dan masih banyak lagi… dan kesemuanya itu gratis. Orang boleh bermain-main dengan mereka tanpa dipungut biaya apapun (terkecuali yang menyertakan in application purchase, tapi intinya tetap gretongan).

“Lah, gimana penjelasannya? Saya produknya? Lalu apa yang laku dijual dari saya? Lalu siapa konsumennya?” pertanyaan itu semua pasti bertabu di pikiran kita setelah mendapati kenyataan ini.

Siapa konsumennya? Nggak lain adalah orang lain, teman-teman kita di media sosial, juga mereka para pengiklan yang memasang iklan di media sosial untuk meraut perhatian kita untuk membeli produknya. Singkat kalimat, konsumennya adalah khalayak ramai.

Menceritakan segala perihal kehidupan kita setiap hari untuk diketahui orang lain. Kemudian di-stalk sama orang yang diam-diam menaruh hati. Ya, stalker adalah konsumen paling setia. Tiap saat di mana saja check-in di facebook, jangan heran kalau stalker ini benar-benar membuntuti kita ke manapun kita berada.

Untuk apa kita upload foto-foto selfie kalau tidak untuk dipamerkan, dilihat oleh banyak orang, menjadi konsumsi publik. Bahkan, tak jarang foto-foto itu kemudian disimpan oleh orang lain untuk koleksi pribadinya. Masih mending kalau cuma dikoleksi sendiri. Ngeri kalau besok tiba-tiba ada foto (maaf) telanjang yang kepalanya kamu dengan tubuh Miyabi?! (Silakan googling sendiri dengan keyword “Miyabi”).

Memang sukar untuk dipungkiri zaman sekarang orang hampir tidak pernah lepas dari yang namanya internet, terutama terkait perihal media sosial. Cukup sulit bahkan untuk sehari saja berusaha tidak bersentuhan segala sesuatu yang berkaitan dengan media sosial, hal ini saya alami sendiri.

“Duh, ada email masuk nggak, ya?”

“Duh, kalo gebetan mention gimana, nih?”

“Eh, yang ngelike fotoku berapa, ya?”

“Jumlah followerku sekarang berapa, ya?”

Dan sebagainya.

Fakta bahwa kita adalah “produk” dari produk internet yang gratis sudah nggak bisa dipungkiri. Ya, memang demikian. Ngeri, ya?

Lantas apakah hal ini menjadikan kita takut buat bermedia sosial? Terus mesti gimana?

Kitalah produk itu, kita nggak bisa mengelak. Apa boleh buat, kita mesti jadi produk yang nggak murahan. Produk yang nggak kw-kw-an. Kita mesti jual mahal dalam bermedia sosial.

Bagaimana cara kita untuk menjadi produk yang nggak murahan dalam media sosial? Adalah dengan nggak terlalu membagikan apa saja ke dalam media sosial. Kita mesti memilah apa yang layak dibagikan pada khalayak ramai; apa yang bermanfaat bagi orang lain. Orang lupa bahwa esensi dari media sosial adalah untuk bersosial, untuk berinteraksi dengan orang lain secara virtual. Kegiatan bersosial selayaknya diisi dengan saling memberikan informasi yang bermanfaat, timbal balik dalam bertukar pikiran. Kata kunci dalam bermedia sosial adalah manfaat. Selama hal itu kita rasa nggak ada manfaatnya dan nggak layak buat konsumsi publik, ya jangan kita bagikan. Sederhana.

Berribu sayang, banyak orang kurang memerhatikan etika dalam bermedia sosial. Nggak peduli dengan etika, pokoknya bebas. Mereka pikir dunia internet adalah dunia yang nggak nyata, dunia maya, dunia fana. Padahal hal ini nggak benar, stereotype ihwal internet ini yang mesti diluruskan dari anggapan banyak orang mengenai dunia internet. Apa yang kita lakukan dalam internet mempunyai dampak yang nyata, bahkan ada konsekuensi hukumnya, lantas apakah masih pantas disebut dunia maya?

Karena dunia internet nggak bisa lagi dikatakan dunia maya, punya dampak nyata terhadap kehidupan, dan ada konsekuensi hukumnya, maka kita perlu mawas diri terhadap apa yang kita bagikan di internet, terutama di media sosial. Think twice before you do something, katanya sih begitu. Pikir dulu dua kali sebelum melakukan sesuatu; pikir masak-masak sebelum mengunggah konten apapun dalam internet. Namun dalam praktiknya, nol besar. Kebanyakan orang malah melakukan sesuatu dulu, baru dipikir dua kali, “Eh, yang aku upload ini bener apa nggak, ya?” pikirnya sekali, “Duh, kalo salah gimana, nih?” pikir selanjutnya. Kebalik. Ujug-ujug datang saja pihak kepolisian menciduk kita dengan alasan telah melanggar aturan hukum. Nasi sudah menjadi bubur, bubur sudah dimakan, dicerna, dan berujung di jamban, nggak bisa dikembalikan lagi.

Dalam dunia internet nggak bisa dihindari adanya arus informasi yang mengalir tanpa bisa terbendung. Makanya kita mesti memilah informasi: mana yang benar dan mana yang nggak benar. Kita mesti punya filter dalam menerima dan berbagi informasi. Kalau ada berita yang kita dapat, jangan sekonyong-konyong langsung disebarkan ke publik. Periksa dulu kebenarannya. Tabayyun, seperti tersurat dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 6. Tabayyun, mencari kejelasan atas satu perkara hingga tak kabur kebenarannya. Memilah dan meneliti ihwal kebenaran satu berita sebelum dibagikan pada khalayak ramai. Tampak sulit memang, namun mengingat dampak yang akan diakbatkan jika berita yang kita sebarkan di media sosial jauh dari kebenaran, maka ini wajib dilakukan. Jadi informasi yang kita sebarkan di media sosial adalah benar, atau paling nggak informasi ini nggak merugikan orang lain dan diri sendiri.

3. Masyarakat Indonesia, menurutmu, sudah sadar hukum soal UU ITE belum sih?

Sebelum saya menjawab, saya mau melemparkan pertanyaan dulu ke kamu. Berapa jarak dari Jogja ke Roma?

Eh, gimana?

Jauuuuuuuuuuuuuh!

Nah, jawaban yang sama juga saya kasih buat pertanyaan seberapa sadar masyarakat Indonesia mengenai hukum, terutama UU ITE ini. Jauh! Nggak sedikit orang Indonesia acuh terhadap hukum. Masih banyak orang semaunya sendiri dalam menggunakan media sosial tanpa pernah menyadari bahwa apa yang mereka lakukan ada konsekuensi hukum yang dapat dituai. Lalai pada nilai saling berbagi informasi dalam penggunaan internet, bermedia sosial.

Bebas mengunggah foto/gambar yang nggak patut buat publik, mengeluh nggak jelas, menebarkan isu yang memancing kebencian. Tahu-tahu diciduk polisi. Kasus paling anyar yang dekat dengan diterbitkannya Surat Edaran Kapolri tentang Ujaran Kebencian (Hate Speech) adalah seorang office boy bank swasta yang dilaporkan oknum polisi karena telah mengunggah foto hasil editannya di grup facebook. Saya sendiri setuju dengan dikasuskannya hal ini karena memang selayaknya demikian. Betapa geramnya si polisi karena telah dihina, gambarnya diunggah di internet dan menjadi konsumsi publik; jadi bahan tertawaan bersama.  Pernahkah kita mencoba berempati pada orang yang terzalimi?

Paling nggak kasus ini bisa kita gunakan sebagai cermin besar terhadap perilaku kita di media sosial. Harus ada semacam “korban” untuk aturan hukum ini untuk menimbulkan efek jera pada si pelaku dan sebagai pelajaran bagi kita semua. Dengan demikian, paling nggak, tahu bahwa ada keeksisan aturan hukum yang mengatur perilaku kita dalam dunia internet.

4. Misalnya, upload foto korban kecelakaan atau mayat korban kecelakaan, foto orang di rumah sakit, itu pandangan hukum dan pandangan etika menurutmu?

Saya pikir hal-hal itu masuk ranah etika. Karena sejauh yang saya tahu (tolong koreksi saya jika salah), belum ada aturan hukum yang jelas mengaturnya.

Seperti yang ada dalam penjabaran sebelumnya, kita mesti memerhatikan fungsi manfaat dari apa yang kita lakukan dalam media sosial. Apa manfaatnya? Mungkin mengunggah foto orang meninggal akibat kecelakaan berniat agar keluarga korban segera mengetahui karena informasi semacam ini akan menyebar secara viral. Apa yang mesti diperhatikan adalah dampak setelahnya, bagaimana perasaan keluarga korban setelah melihat foto keluarga terkasihnya meninggal dengan cara yang tragis, misalnya. Kembali lagi pada empati, menempatkan diri kita sebagai keluarga korban tersebut. Karena nggak menutup kemungkinan foto tersebut akan kekal di jagad internet dan bisa sewaktu-waktu tanpa sengaja terlintas lagi di mata keluarga korban. Miris.

Hal ini berlaku juga pada kasus lainnya yang tersebut dalam pertanyaan di atas. Pikir (minimal) dua kali sebelum melakukan apapun di belantara internet. Perhatikan betul apakah sesuatu yang kita unggah dalam internet benar-benar mengandung manfaat bagi khalayak ramai.

image
    • #media sosial
  • 3 years ago
  • Comments
  • Permalink
Share

Short URL

TwitterFacebookPinterestGoogle+
Page 1 of 22
← Newer • Older →
Tweets by @priambodoo

Instagram

loading photos…

  • RSS
  • Random
  • Archive
  • Mobile

Copyright © 2015 | Gatot Priambodo.

Effector Theme by Pixel Union